SUGITO PATI
Pendidikan menjadi landasan kuat yang sangat dibutuhkan untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan, bahkan lebih penting lagi sebagai bekal dalam menghadapi era global yang penuh dengan persaingan.
Dengan demikian, pendidikan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi karena ia merupakan kunci bagi suatu bangsa untuk mampu berkompetisi di era global. Berangkat dari pentingnya pendidikan, semua warga Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak terutama masyarakat miskin.
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa negara ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas dibutuhkan pendidikan yang memadai dan merata. Pendidikan yang layak dapat terwujud apabila pemerintah menyediakan sarana dan prasarana yang baik.
Berkenaan dengan ini, di dalam UUD45 Pasal 31 ayat (1) secara tegas disebutkan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Berdasarkan undang-undang di atas semua anak bangsa berhak dan pihak mana pun tidak bisa menghalangi untuk memperoleh pendidikan.
Namun, kenyataan berkata lain ketika kita melihat puluhan anak usia sekolah di tujuh dusun di Lembang Dewata Kecamatan Mappak Kabupaten Tana Toraja belum mampu bersekolah akibat di daerah itu belum dibangun sekolah dasar (SD). Rata-rata, dalam satu tahun, terdapat 10 anak usia sekolah di setiap dusun yang tidak tersentuh pendidikan. Selain itu, pada tahun 2011 di Jawa Timur angka putus sekolah mencapai 0,18 persen atau sekitar 7600 siswa.
Rata-rata usia putus sekolah melanjutkan sampai kelas V SD saja. Laporan Departeman Pendidikan dan Kebudayaan, setiap menit ada empat anak yang putus sekolah. Bahkan pada tahun 2010 usia sekolah yakni 7-15 tahun yang terancam putus sekolah sebanyak 1,3 juta. Sebanyak 527.850 anak atau 1,7 persen dari 31,05 juta anak SD putus sekolah setiap tahunnya. Anak-anak putus sekolah usia SD dan yang tak dapat ke SMP tercatat 720.000 anak (18,4 persen) dari lulusan SD tiap tahunnya.
Masalah Kemiskinan
Pangkal persoalan yang membuat angka putus sekolah masih cukup tinggi di republik ini adalah kemiskinan yang terus membelenggu rakyat kecil. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, Maret 2011 terdapat 30,02 juta orang miskin atau hanya turun 1 juta orang dibanding tahun sebelumnya.
Kemiskinan jelas menjadi momok dalam dunia pendidikan. Melihat fakta ini, tidak salah jika peringkat Indonesia dalam rilis yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), mengalami penurunan.
Indeks pembangunan pendidikan Indonesia dalam EFA Global Monitoring Report 2011, peringkat Indonesia turun pada posisi ke-69 dari 127 negara
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya.
Para pendiri bangsa meyakini bahwa peningkatan taraf pendidikan merupakan salah satu kunci utama mencapai tujuan negara yakni bukan saja mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga menciptakan kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia.
Pendidikan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan bangsa Indonesia serta memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasisosial. Pendidikan akan menciptakan masyarakat terpelajar (educated people) yang menjadi prasyarat terbentuknya masyarakat yang maju, mandiri, demokratis, sejahtera, dan bebas dari kemiskinan.
Pemerataan Pendidikan
Pembangunan pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pembangunan pendidikan sangat penting karena perannya yang signifikan dalam mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan.
Karena itu, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, yang mewajibkan pemerintah bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum.
Semua warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran tanpa terkecuali, baik yang kaya maupun yang miskin. Kurang meratanya pendidikan di Indonesia terutama akses memperoleh pendidikan bagi masyarakat miskin dan terpencil menjadi suatu masalah klasik yang hingga kini belum ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk menanganinya.
Pemerataan pendidikan yang ada saat ini masih kurang terealisasikan dengan baik dan belum menyentuh ke akar permasalahan. Hal ini terjadi karena pendidikan masih berorientsi di wilayah perkotaan dan subsidi dari pemerintah itu pun masih belum mencukupi untuk masyarakat yang tinggal di pedesaan yang jumlahnya cukup besar.
Upaya yang dilakukan pemerintah dalam melakukan pemerataan pendidikan bagi masyarakat miskin dan terpencil di Indonesia saat ini belum maksimal. Pengembangan pendidikan di daerah terpencil, perbatasan, konflik, maupun rawan bencana harus dilakukan dengan merehabilitasi bangunan yang rusak, membangun gedung baru, serta menyiapkan semua sarana maupun sumber daya manusia yang dibutuhkan.
Di samping itu, partispasi, kerja keras dan kerja sama semua pihak dalam hal ini sangat diharapkan. Para pendidik, pelajar, masyarakat dan atau siapa saja yang peka dan mau peduli dengan masalah pendidikan, kiranya dapat secara bersama-sama memikirkan dan memberikan konstribusi bagi kemajuan dunia pendidikan khususnya bagi rakyat miskin di daerah terpencil.
0 comments:
Post a Comment