This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

15 Parpol Batal Mentas di Pemilu 2014



KPU Pusat menyatakan sebanyak 15 partai politik (Parpol) dinyatakan gagal  mentas dalam hajatan besar Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
 
Hasil verifikasi administrasi yang dikeluarkan KPU Pusat, menyatakan, 15 Parpol yang gagal mentas itu antara lain, PDK, PPDI, Partai Kongres, Partai SRI, PKR, Partai Nasrep, Partai Buruh, PDS, Partai Republikan, Partai Nusantara, PPPPI, PPDI, PKNU, Partai Republik, dan Partai Kedaulatan.
 
Sedangkan partai yang lolos verifikasi administrasi dan akan melanjutkan ketahap selanjutnya, yakni verifikasi faktual antara lain, Partai Nasdem,  PDIP,  PKB,  PBB, Partai Hanura,  PAN, Partai Golkar, PKS, Partai  Gerindra,  PDP,  PKPI, Partai Demokrat,  PPP,  PKIB,  PPRN,  serta PPN.
 
“Alhamdulilah kami masih lolos di tingkat pusat, tinggal meloloskan di tingkat kota . Dan kami sudah siap,” kata Turidi, Sekretaris DPC Gerindra Kota Tangerang, semalam.

 
 
Parpol yang Lolos Verifikasi (16 Parpol)
1.       Partai Nasdem
2.      PDIP
3.      PKB
4.      PBB
5.      Partai Hanura
6.      PAN
7.      Partai Golkar
8.      PKS
9.      Partai  Gerindra
10.  PDP
11.   PKPI
12.   Partai Demokrat
13.   PPP
14.  PKIB
15.   PPRN
16.   PPN.
 
Parpol Tak Lolos Verifikasi (15 Parpol)
1.       PDK
2.      PPDI
3.      Partai Kongres
4.      Partai SRI
5.      PKR
6.      Partai Nasrep
7.      Partai Buruh
8.      PDS
9.      Partai Republikan
10.  Partai Nusantara
11.   PPPPI
12.   PPDI
13.   PKNU
14.  Partai Republik

Inilah Jadwal & Tahapan Pemilukada Kabupaten Tangerang




KPU Kabupaten Tangerang telah merilis program jadwal dan tahapan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Periode 2013-2018.
Berikut adalah tahapannya :
 
  1. Pembentukan PPK dan PPS Tanggal 18-05-2012 sampai dengan Pelantikan dan Raker PPS 30-06-2012.
  2. Pendaftaran dan Penetapan Pemantau mulai Tanggal 07-06-2012 sampai 03-07-2012.
  3. Pemuktahiran dan Penetapan Pemilih, DP4 sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap Tanggal 01-07-2012 sampai dengan 13-10-2012.
  4. Pencalonan Perseorangan, mulai dari Penyerahan berkas dukungan sampai Penetapan hasil verifikasi berkas dukungan Tanggal 18-08-2012 sampai 16-10-2012.
  5. Pencalonan Parpol dan Perseorangan mulai dari pendaftaran sampai penetapan pengundian nomor urut pasangan calon. Tanggal 10-09-2012 sampai 20-10-2012.
  6. Kampanye mulai 14-11-2012 sampai audit dana kampanye 08-12-2012.
  7. Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 09-12-2012.
  8. Rekpitulasi Hasil Penghitungan Suara di PPS, PPK dan KPU 10-12-2012.
  9. Penetapan calon Terpilih 14-12-2012.
  10. Penyelesaian Perselisihan Pemilukada, mulai dari pengajuan dan penetapan hasil Pemilukada 17-01-2012 sampai 20-01-2013.

Berdasarkan rilis KPU, estimasi jumlah Pemilih dan Jumlah TPS berubah dari Pemilihan Gubernur Banten 2011 lalu. Jika pada Pemilikada Gubernur Banten jumlah Pemilih di Kabupaten Tangerang sebanyak 1.877.027 dan Jumlah TPS 4.046 TPS.
Sedangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2012, jumlah pemilih mencapai 2.000.000 pemilih dengan jumlah TPS 4.150 TPS.

Sementara itu, persyaratan pencalonan untuk perseorangan sekurang-kurangnya didukung oleh 3 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tangerang, dbuktikan dengan daftar dukungan dan fotokopy KTP yang masih berlaku yang tersebar sekuarang-kurangnya 50 persen kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tangerang.  

Untuk calon yang berasal dari Partai Politik dan atau gabungan partai politik, dicalonkan sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah kursi atau perolehan suara dalam Pemilukada anggota DPRD Kabupaten Tangerang tahun 2009. 

UMKM terbukti kurangi kemiskinan dan pengangguran


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendorong kerja sama global yang melibatkan pemangku kepentingan untuk mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pengembangan UMKM terbukti mengurangi kemiskinan dan pengangguran, yang didambakan para pemimpin dunia.
Berkurangnya kemiskinan dan pengangguran membuat ekonomi semakin seimbang, memperkecil kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin, serta menciptakan keseimbangan ekonomi.
"Indonesia terus berperan aktif untuk menggalang kerja sama global," kata Presiden, ketika membuka International Microfinance Conference di Yogyakarta, kemarin.
Turut hadir pada konferensi tersebut, antara lain, Ibu Negara Ny Ani Yudhoyono, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Menteri Perindustrian MS Hidayat. Hadir pula para pelaku pembiayaan kredit mikro, termasuk pendiri Grameen Bank Prof Muhammad Yunus, sekaligus pemenang Nobel Perdamaian 2006.
Presiden mengatakan, keseimbangan ekonomi, dan juga pertumbuhan yang kuat, kerap menjadi salah satu agenda pertemuan para pemimpin dunia, baik skala regional maupun global, seperti G20.
Pada kesempatan itu, Presiden menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk melakukan intervensi positif dan proporsional dalam pengembangan UMKM. Berdasarkan pengalaman, mekanisme pasar kerap tak berdaya mewujudkan keadilan.
"Pemerintah wajib memberikan keadilan dan mengurangi ketimpangan," kata Presiden.

Kenaikan TTL pada 2013lemahkan sektor produktif



Sejumlah asosiasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Nasional (Forkan) menilai, kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15% pada tahun depan akan melemahkan sektor produktif dan memanjakan sektor konsumtif.
Ketua Umum Asosiasi Pemilik Merek Lokal Indonesia (AMIN) Putri K Wardani mengatakan, ketika TTL naik, maka pengusaha akan berupaya agar tidak merugi, sehingga harus menaikkan harga produk.
Namun, kata dia, ketika harga produk naik, pangsa pasar produk lokal akan semakin tergerus dengan produk impor yang lebih murah. Kenaikan TTL, lanjutnya, akan semakin menekan daya saing industri nasional.
"Kami harap, keputusan pemerintah ini bukan keputusan politis," kata Putri, di Jakarta, baru-baru ini.
Menurutnya, kenaikan TTL dinilai tidak tepat jika untuk menghemat anggaran subsidi. Pasalnya, saat ini pelanggan PLN yang merupakan golongan industri ada sekitar 0,08% atau 41.900 pelanggan, kemudian disusul golongan bisnis yang 332 ribu pelanggan atau 0,64%, golongan pemerintah yang 0,55% atau 228 ribu pelanggan, serta 11,6 juta atau 22,50% pelanggan golongan lainnya.
Sedangkan untuk golongan pelanggan rumah tangga (RT) dengan daya 450 VA adalah 22,1 juta pelanggan dan daya 900 VA oleh 17 juta pelanggan. Total pelanggan 450-900 VA mencapai 39,1 juta pelanggan atau sekitar 76,23% dari keseluruhan.
Putri menegaskan, kenaikan TTL untuk pelanggan RT berdaya 450-900 VA hanya menambah beban sebesar Rp4.000-Rp5.000 per bulan. Dia berharap, para pelanggan RT bisa menekan pengeluarannya dengan mengkonsumsi listrik secara bijak dan efisien.
"Ujungnya adalah efisiensi dan sangat mungkin terjadinya PHK. Efek lainnya adalah mempertimbangkan merelokasi pabrik ke lokasi yang lebih mudah dan murah untuk berproduksi. Pemerintah harus berpikir jernih dan jauh ke depan," tegasnya.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More