
KPU Pusat menyatakan sebanyak 15 partai politik (Parpol) dinyatakan gagal mentas dalam hajatan besar Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
Hasil verifikasi administrasi yang dikeluarkan KPU Pusat, menyatakan, 15 Parpol yang gagal mentas itu antara lain, PDK, PPDI, Partai Kongres, Partai SRI, PKR, Partai Nasrep, Partai Buruh, PDS, Partai Republikan, Partai Nusantara, PPPPI, PPDI, PKNU, Partai Republik, dan Partai Kedaulatan.
Sedangkan...